Senin, 02 November 2020

Perkembangan Koperasi Pada Masa New Normal di Indonesia

Wabah Covid-19 tidak membuat Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) mati gaya. Wadah tunggal gerakan Koperasi Indonesia itu berencana menggelar peringatan Hari Koperasi ke-73 pada 12 Juli 2020 secara virtual dan disiarkan secara langsung oleh salah satu stasiun televisi nasional.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki menyatakan, Covid-19 membuat tantangan serius terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Pandemi itu berdampak pula terhadap dunia usaha, terutama koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Ia menyebutkan, ada sejumlah inisiatif yang tengah dilakukan Kementerian Koperasi dan UMKM. Hal itu bertujuan menguatkan serta memodernisasi koperasi. Inisiatif tersebut, kata dia, melakukan perbaikan ekosistem kemudahan usaha yang memungkinkan koperasi bisa mengakses pasar lebih luas, pembiayaan, serta mengembangkan kapasitas usaha seluas - luasnya. 

"Koperasi harus masuk ke sektor-sektor ekonomi unggulan nasional yaitu pangan, komoditas, maritim, pariwisata, dan industri pengolahan," ujar Teten.

Masa depan Indonesia, lanjutnya, berada pada generasi milenial. Maka koperasi harus masuk pula dalam sektor ekonomi kreatif. Teten menambahkan, koperasi yang saat ini sudah aktif, baik itu koperasi produsen, koperasi konsumen, koperasi jasa, koperasi simpan pinjam, dan lainnya harus berada pada kesatuan ekosistem yang terintegrasi.

Di tengah upaya tersebut, dunia koperasi pada tahun ini sempat diramaikan isu gagal bayar Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta. Setelah terjadi kesepakatan damai, koperasi simpan pinjam tersebut pun membuka posko untuk memprioritaskan pengembalian dan pencairan dana khusus bagi nasabah yang tengah dalam penyakit kritis, lansia, dan kesulitan keuangan mendesak. Pendiri Koperasi Indosurya Henry Surya mengatakan, posko yang selama ini dibuka untuk berdiskusi dengan nasabah selaku kreditur menjadi posko pengurusan pencairan dana bagi nasabah prioritas. Pihaknya juga tengah menyiapkan posko daring yang bisa diakses anggota dari berbagai daerah.

"Kami sadar betul, ada anggota yang sangat membutuhkan dana segera, mereka yang sakit kritis, lansia, kami prioritaskan," kata Henry di Jakarta, Senin (13/7).

Hasil pemungutan suara dalam lanjutan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Koperasi Indosurya menegaskan mayoritas anggota menginginkan berlanjutnya koperasi tersebut. Di persidangan, pemungutan suara menyimpulkan sebanyak 73,41 persen nasabah selaku kreditur menyatakan sepakat rencana perdamaian Koperasi Indosurya. Sedangkan sisanya 26,59 persen menolak damai.

"Ini di luar proposal perdamaian. Akan kami percepat. Prioritas kami adalah memastikan nasabah atau anggota bisa dikembalikan uangnya," kata Henry. 

Dalam menghadapi hal tersebut, agar koperasi tidak mengalami stagnasi di tengah pandemi ini perlu adanya strategi untuk koperasi tetap eksis, pertama penguatan dari sisi branding koperasi sebagai sokoguru perekonomian, misalnya dengan pemberitaan yang positif tentang koperasi yang memiliki track record yang baik. Kedua, tata kelola yang dilakukan secara profesional, modern, akuntabel dan transparan, ketiga digitalisasi koperasi hal ini sebagai bentuk penyesuaian dengan perkembangan zaman, pemanfaatan teknologi tepat guna dapat meningkatkan produktivitas kegiatan usaha koperasi menjadi lebih efisien dan efektif.

Keempat, inovasi baik dalam bentuk layanan dan produk untuk anggota, kelima penguatan pendidikan perkoperasian bagi anggota karena dengan edukasi dapat meningkatkan partisipasi anggota misalanya  penguatan likuiditas, serta edukasi lainnya yang dapat memberikan nilai tambah bagi anggota koperasi dalam menjalankan usahaya. keenam adalah kerja sama antar koperasi, hal ini perlu dilakukan agar dapat memiliki akses pasar yang lebih luas, akses pembiayaan dan transfer knowledge satu sama lain untuk memperkuat koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional.

Tantangan koperasi dimasa pandemik Covid 19 justru harus dijadikan momentum untuk mengubah cara kerja koperasi yang lebih efisien yang juga momentum bagus bagi gerakan Koperasi untuk memanfaatkan dampak positif revolusi industri 4.0, diantaranya adalah Koperasi harus menjadi mesin penggerak UMKM, petani, peternak, petambak, pengrajin, pedagang kecil, dan nelayan di daerah-daerah untuk bangkit dan terus bergerak maju.

Dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk menanggulangi dampak Covid-19 yang diumumkan Pemerintah Rabu (3/6/2020), dari total anggaran Rp 677 triliun, dukungan kepada UMKM sebesar Rp 123,46 triliun untuk subsidi bunga, penempatan dana untuk restrukturisasi, dan mendukung modal untuk UMKM yang pinjamannya di bawah Rp 10 miliar. Dukungan kepada dunia usaha berbentuk insentif pajak sebesar Rp 120,61 triliun serta dukungan bidang pembiayaan dan korporasi sebesar Rp 44,57 triliun.

Koperasi sebagai organisasi ekonomi rakyat berperan strategis untuk mempromosikan ekonomi anggota UMKM di seluruh Indonesia. Selama ini, sekitar 126.000 koperasi di Indonesia banyak menopang usaha anggota yang mayoritas adalah UMKM yang lemah, karena itu peran Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi sangat penting karena political action memajukan koperasi di Indonesia justru berada di pundak kepala daerah. Berbagai program Pemerintah untuk rakyat di tingkat wilayah akan jauh lebih efektif dan berkelanjutan jika mengoptimalkan peran organisasi Koperasi.

Artinya, cita-cita mendesain ulang struktur ekonomi nasional tak akan pernah terwujud jika pemerintah daerah di garis terdepan tidak mengoptimalkan fungsi dan peran strategis koperasi.


 Sumber :

https://galamedia.pikiran-rakyat.com/citizen-journalism/pr-35595249/tantangan-koperasi-di-masa-pandemi-covid-19?page=2

https://republika.co.id/berita/qclfqb282/agar-koperasi-tak-mati-karena-pandemi-part1

https://www.republika.id/posts/8544/potensi-koperasi-dalam-pemulihan-ekonomi